Sunday, December 24, 2006

Agar Eropa Melirik Perempuan Aceh

http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=28708
Rakyat Merdeka, Senin, 18 Desember 2006

Agar Eropa Melirik Perempuan Aceh

Laporan wartawan Rakyat Merdeka A Supardi Adiwidjaya, Dari Brussel, Belgia (3)

Kamis (7/12) lalu di Brussel, Belgia, Komisi Eropa (European Commission) dan Institut Eropa untuk Penelitian Asia (European Institute for Asian Studies) menggelar seminar internasional: “EU – Indonesia Day” (Uni Eropa – Hari Indonesia), “Pluralisme dan Demokrasi: Perspektif Indonesia” (Pluralism and Democracy: Indonesian Perspectives). Salah satu topik seru yang juga dibahas adalah isu syariat Islam.
Berikut petikan wawancara Rakyat Merdeka, A Supardi Adiwidjaya yang berkesempatan meliput acara tersebut dengan salah seorang anggota seminar, yang juga aktivis Yayasan Flower Aceh, Suraiya Kamaruzzaman.


Bagaimana sebenarnya di Aceh tentang syariah Islam itu?
Seperti tadi yang telah saya sampaikan dalam sidang, jika kita berbicara tentang syariat Islam ada persoalan ditingkat implementasi. Di mana kemudian, pertama, belum ada sebuah struktur, sebuah sistem yang cukup jelas untuk membedakan, misalnya, antara peradilan secara Islam dan hukum nasional.Misalnya, kayak hukum pidana itu kan ada tatacara melaksanakannya.

Nah di syariat Islam tatacara melaksanakannya itu belum ada, tatacaranya masih juga melaksanakan hukum pidana. Yang kedua, juga misalnya jika kita melihat peraturan syariah Islam itu tidak ada pengacara yang disiapkan negara. Padahal kalau hukum pidana itu negara itu harus mempersiapkan pengacara untuk orang yang dianggap bersalah, melalui proses hukum, sebelum dia mendapat hukuman. Jadi itu satu contoh hal kecil yang sebenarnya berdampak besar terhadap proses implementasi.Berikutnya soal polisi syariah. Polisi syariah itu kan orang yang direkrut dengan kriteria tertentu. Yang kemudian mereka hanya memperoleh training tiga hari atau seminggu. Jadi ya tentu saja tidak mudah bagi mereka untuk memahami.

Mereka juga bukan orang yang paham dengan baik soal syariat Islam, misalnya. Jadi, menjadi sangat multiintrepetasi ketika mereka menerapkan syariat Islam. Nah di luar soal itu, kemudian ini kan qanun (undang-undang –red) dari syariat Islam itu kan baru tiga: mengenai hubungan antara perempuan dan laki-laki – khalwat; kemudian judi dan alkohol. Jadi baru tiga kanun implementingnya.


Kok kesannya hanya perempuan terus yang dijadikan sorotan utama dalam penerapan syariat Islam. Pendapat Anda?
Dulu sekali pernah saya bilang, bahwa ketika konflik begitu lama, Aceh satu bagian Indonesia yang masih sangat patriakhi, di mana, maaf, laki-laki dianggap yang lebih berkuasa. Ketika di Aceh konflik berlangsung 30 tahun lebih orang kelihatan harapan, boleh dibilang laki-laki Aceh itu kehilangan akal, habis power, tidak bisa menunjukkan bahwa oke kami masih punya power. Sehingga saya bilang bahwa laki-laki harus menunjukkan masih punya power dan masih berkuasa pada perempuan. Saya pernah sampai berasumsi seperti itu. Mungkin banyak orang yang mendebat soal itu, tetapi ini suatu kenyataan.Karena merasa begitu hopeless (tidak ada harapan), tidak punya kekuasaan, konflik terus, ditekan terus, ketika itu bahkan saya menyatakan, bahwa kaum laki-laki masih punya power dan bisa melakukan perempuan seperti apa yang kami mau.


Apa yang bisa diharapkan dari Uni Eropa?
Saya sungguh berharap terutama masyarakat Uni Eropa (UE) memahami lebih baik, artinya tidak sepotong-sepotong, situasi Aceh dan Indonesia secara umum. Jadi kalau mereka mau membantu proses demokrasi di Indonesia dengan mengetahui persoalan Indonesia secara lebih baik, mereka tidak salah dalam berjalan. Yang kedua, spesifik untuk Aceh. Karena Uni Eropa baru saja mengadopsi UN Resolution Resolusi PBB) No.1325 di mana memastikan bahwa harus mengikutsertakan perempuan dalam proses rekonsiliasi dalam konflik, maka harapan saya sejak awal ketika UE terlibat mendukung proses perdamaian di Aceh samasekali tidak melibatkan perempuan. Maka harapan saya setelah ini, dalam proses perdamaian Aceh itu benar-benar melibatkan peranan perempuan. RM

(Habis)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home