Sunday, April 09, 2006

Perijinan Yang Berbelit-belit Ganjal Investor Negeri Tulip

http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=13134
Rakyat Merdeka, Minggu, 09 April 2006

Perijinan Yang Berbelit-belit Ganjal Investor Negeri Tulip

Minister Counsellor Ekonomi KBRI Den Haag, Belanda Budi Perianto berkenan menerima dan bincang-bincang dengan koresponden Rakyat Merdeka di Belanda A. Supardi Adiwidjaya di ruang kerjanya, baru-baru ini. Pembicaraan berkisar tentang bagaimana hubungan antara Indonesia dengan negeri bunga tulip di bidang ekonomi, khususnya di bidang perda­gangan dan investasi. Terungkap pula bahwa investor dari negeri kincir angin itu sering diganjal soal proses perizinan investasi di Indonesia yang berbelit-belit. Berikut ini penjelasan dari Budi Perianto.

DI bidang perdagangan, hu­bu­n­gan Indonesia-Belanda ber­ja­lan cukup baik. Pada periode tahun 2000-2004 nilai tertinggi dicapai tahun 2004 senilai 2.119,93 juta dolar AS atau me­ngalami kenaikan 5,18 persen bila dibandingkan dengan tahun 2003 sebesar 1.927,70 juta dolar AS. Sementara hubungan dagang kedua negara tahun 2005 (Januari-September) men­c­apai 1.355 juta dolar AS atau naik 14,29 pesen. Indonesia menduduki urutan ke-33 dari 43 mitra dagang utama Belanda.

Neraca perdagangan Be­lan­da-Indonesia pada periode 2000-2004 menunjukkan surplus untuk Indonesia, rata-rata 1.037,7 juta dolar AS per tahun. Defisit Belanda terbesar terjadi tahun 2004 sebesar 1.116,09 juta dolar AS. Dan tahun 2005 (Ja­nuari-September) Indonesia surplus 1.035 juta dolar AS atau me­ngalami kenaikan 25,97 persen dibanding periode yang sama tahun 2004 sebesar 821,87 juta dolar AS.

Ekspor produk utama Indonesia ke Belanda masih didominasi oleh minyak, produk-produk kayu, kopi, teh, coklat, rem­pah-rempah.

Di balik baiknya hubungan da­gang kedua negara, terdapat sejum­lah hambatan dari negara pesaing In­do­­nesia. Antara lain mutu ko­mo­­ditas dari China, Thailand dan Malaysia umumnya lebih baik. Selain itu, peraturan-pe­ra­turan di Belanda sering mem­bedakan Indonesia da­lam pe­nge­naan bea masuk dan penalti dibandingkan dengan China dan Malaysia.

Sedangkan hambatan dari pihak Belanda, antara lain ham­ba­tan non tarif sangat besar ter­utama un­tuk komoditas perta­ni­an, di­tuntut persyaratan stan­dar yang tinggi dan dikaitkan de­ngan faktor lingkungan hi­dup.

Adapun beberapa kendala bagi masuknya investor Belan­da ke Indonesia adalah masalah proses perijinan yang dicanang­kan satu atap, yaitu Badan Koor­­­dinasi Penanaman Modal (BKPM), namun kenyataannya daerah menetapkan ketentuan­nya sendiri-sendiri. Kendala lain­­­nya adalah para inves­tor Be­landa menilai prosedur per­iji­nan masih berbelit-belit, se­hingga diharapkan dapat lebih disederhanakan lagi.

Jaminan dan kepastian hu­kum juga sangat didambakan oleh para penanam modal asing termasuk dari Belanda. Ter­uta­ma dalam mengatasi sengketa dalam kerja sama penanaman modal antara para pihak Pena­naman Modal dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Investor B­e­landa juga mengalami kesulitan mencari mitra yang potensial serta prasarana fisik masih kurang memadai, khususnya di luar Pulau Jawa. RM

0 Comments:

Post a Comment

<< Home