Sunday, July 08, 2007

Mereka Minta Kepastian Hukum

http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=41147

Rakyat Merdeka, Rabu, 04 Juli 2007, 05:07:10



Mereka Minta Kepastian Hukum


Junus Effendi Habibie, Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda

Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda Junus Effendi Habibie kembali berkesempatan diwawancarai koresponden Rakyat Merdeka di Belanda A Supardi Adiwidjaya di ruang kerjanya. Kali ini, Dubes Fannie menjawab berbagai isu berkaitan dunia investasi Belanda di Indonesia. Berikut petikannya.

BAGAIMANA perkem­ba­ngan hubungan ekonomi Indonesia-Belanda belakangan ini?
Perkembangan hubungan ekonomi antara kedua negara, musti lihat win-win solution. Da­­lam salah satu konsep, kon­sep pelabuhan, itu merupakan pintu daerah di belakangnya. Di du­nia ini dulu ada dua power, Barat dan Timur. Barat ini harap dibaca: Amerika Serikat. AS itu the single powerfull – politically, military. Bagaimana kita hadapi hal-hal ini? Amerika Serikat sekonyong-konyong menjadi sangat superpower baik ekonomi, maupun militer. Se­dang Rusia sudah tidak. Te­tapi, sekonyong-konyong tum­buhlah apa yang namanya Uni Eropa yang menjadi rak­sasa, baik dari jum­lah penduduk, maupun pere­ko­nomiannya.

Sehubungan ini, apa yang mau dicapai Indonesia? Ba­gai­mana Indonesia masuk di pa­saran Uni Eropa (UE)?
Kalau melihat contoh, mi­sal­nya bekas-bekas jajahan Ing­gris, itu masuk ke UE, seperti In­­dia masuk pasar UE lewat Ing­gris; Tunisia, Aljazair masuk UE melalui Perancis. Sedang In­­donesia untuk masuk ke Uni Eropa, sebaiknya meman­fa­atkan pelabuhan-pelabuhan di Be­landa untuk meningkatkan pe­rekonomian kita.

Belanda pada prinsipnya sa­ngat apresiasi atas inisiatif Indo­nesia mencerminkan hubu­ngan erat dan baik antara Indonesia dan Belanda dituangkan dalam draft Joint Declaration between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands on Comprehensive Partnership. Da­lam kaitan ini, Belanda be­ru­paya membantu Indonesia da­lam capacity building guna me­ningkatkan kemampuan Indonesia dalam percaturan in­ter­nasional di bidang per­da­ga­ngan, investasi, kesehatan, pen­di­dikan dan good governance.

Dikaitkan dengan disah­kan­nya Undang-Undang Pe­na­na­man Modal (UUPM) pada Maret 2007 lalu, bagaimana gam­­­baran hubungan dalam pe­­nanaman modal Belanda de­­ngan Indonesia?
Dalam bidang penanaman mo­dal Indonesia-Belanda, in­ves­­tasi Belanda belum me­muas­kan. Ini dapat dilihat baik da­­ri jumlah proyek maupun ni­lai proyek investasi yang dise­tu­jui. Selama sembilan tahun ter­­akhir (1997–Oktober 2006), investasi Belanda yang di­se­tu­jui mengalami fluktuasi de­ngan jumlah nilai US $ 7,724,5 mili­ar. Sampai dengan Oktober 2006, Belanda menduduki pe­ring­kat ke-11 sebagai investor ter­besar di Indonesia.

Dalam upaya menarik lebih ba­nyak investor Belanda untuk me­lakukan aktivitasnya di Indonesia, KBRI Den Haag ber­sama Perwakilan Kantor BKPM dan Indonesia Netherlands Association (INA), pada 10 Mei 2006, menye­leng­ga­ra­kan seminar “Buissness and Investment Opportunities in Indonesia”, mengadakan Busi­nnes Meeting KBRI Den Haag be­kerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah di Den Haag 5 Oktober 2006, menggorganisir per­temuan bisnis antara Bupati dan delegasi Mina­ha­sa dengan 20 pengusaha Be­landa yang ber­minat dalam pe­ngembangan ko­ta wisata, per­ta­nian, penye­dia­an air bersih dan elektrifikasi pa­da 21 Mei 2007 dan Kabu­pa­ten Karo de­ngan 10 pengu­saha terkemuka Belanda yang berminat mena­nam­kan mo­dal­nya di Indonesia pa­da sektor pertanian pada 4 Juni 2007.

Dus, sudah cukup banyak ke­gia­tan yang sudah dilaku­kan KBRI Den Haag dalam usaha menarik para investor B­landa untuk menanamkan mo­dalnya di Indonesia. Hasil kon­kritnya?
Berbicara soal hasil konkrit, kita tidak bisa cespleng - ber­hasil. Itu onzin (omong ko­song). Kita musti lihat trend (kecederungan­nya) bagaimana. Nah, saya me­lihat jumlah pena­na­man modal Be­landa di Indonesia kecen­de­rungannya me­ning­kat. Apa buktinya? Investment Unilever, yang tadinya cuma bikin minyak kelapa sawit, tambah lagi dia sudah bergerak, sudah beli ABC kecap. Itu kan investment. Banyak produk lainnya yang dia tambah.

Bagaimana pandangan investor Belanda terhadap iklim investasi di Indonesia, apakah positif atau negatif? Apa saja keluhan mereka?
Para investor Belanda tidak mengatakan negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Tetapi memang ada keluhan dari mereka. Mereka minta ke­pas­tian hukum. Mereka minta kea­manan dijamin. Mereka min­ta pera­tu­ran-peraturan perun­dang-un­da­ngan mengenai upah buruh, ker­jasama buruh de­ngan ma­jikan itu ada, sehing­ga mereka bisa mengkonkulir: in­vestment begini, uang saya se­gini, akan men­dapat profit segini.

Tetapi birokrasi yang berbe­li-belit itu bagaimana?
Ah ini ya, dulu mengenai bi­rok­rasi ini sangat berbelit-belit. Se­karang ini boleh dikatakan ju­ga masih berbelit. Tapi sudah semakin maju. Contohnya, buat investment diperlukan ijin ma­suk (visa) ke Indonesia, dulu di sini 14 hari, saya putuskan tujuh hari.

Berkaitan penanaman mo­dal, sehubungan dengan ber­bagai pungutan di daerah-dae­rah, menurut mantan Dubes Mohammad Jusuf, terdapat preman-preman lokal. Apakah aksi preman lokal ini masih merajalela di Indonesia?
Saya tidak berani menga­ta­kan tidak ada. Tetapi saya be­rani mengatakan, banyak ke­m­ajuan dalam mengeliminir aksi-ak­si preman lokal tersebut.

Bagaimana perspektif ker­jasama pembangunan Belan­da-Indonesia?
Dalam hubungan kerjasama pem­bangunan, kebijakan Ker­ja­sama Pembangunan Belanda untuk Indonesia masih tetap me­nitikberatkan pada sektor pendidikan, penyediaan air bersih, good governance, in­vest­­ment climate, dan pengem­bangan Kawasan Timur Indonesia. Hal ini tertuang dalam program kerjasama Bank Dunia dan Belanda (melalui Kedubes Belanda di Jakarta) dalam Institutional Development and Capacity Building 2005-2009.

Program dimaksud meru­pa­kan mekanisme Trust Fund Be­landa sebesar 20 jua Euro (US $ 24.255.000) disalurkan me­la­lui Bank Dunia untuk mem­bia­yai sub kegiatan program Technical Assistance guna mencapai sa­saran yang ditetapkan ber­sama dalam Country Assistance Strategy (CAS) untuk Indonesia 2005-2009.

Program kerjasama tersebut telah disepakati bersama oleh pi­hak-pihak terkait. Pola pen­cai­ran dana, sebagai berikut: ta­hun 2005 sebesar Euro 2,5 juta, ta­hun 2006 sebesar Euro 3,3 juta, tahun 2007 sebesar Euro 5,8 jta, tahun 2008 sebesar Euro 6,6 juta dan sisanya tahun 2009. Pemerintah belanda telah me­mberikan bantuan melalui World Bank Trust Fund sebesar Euro 200 juta, untuk rekon­struksi Aceh yang rusak akibat ben­cana alam. rm

0 Comments:

Post a Comment

<< Home