Mereka Minta Kepastian Hukum
http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=41147
Rakyat Merdeka, Rabu, 04 Juli 2007, 05:07:10
Mereka Minta Kepastian Hukum
Junus Effendi Habibie, Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda
Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda Junus Effendi Habibie kembali berkesempatan diwawancarai koresponden Rakyat Merdeka di Belanda A Supardi Adiwidjaya di ruang kerjanya. Kali ini, Dubes Fannie menjawab berbagai isu berkaitan dunia investasi Belanda di Indonesia. Berikut petikannya.
BAGAIMANA perkembangan hubungan ekonomi Indonesia-Belanda belakangan ini?
Perkembangan hubungan ekonomi antara kedua negara, musti lihat win-win solution. Dalam salah satu konsep, konsep pelabuhan, itu merupakan pintu daerah di belakangnya. Di dunia ini dulu ada dua power, Barat dan Timur. Barat ini harap dibaca: Amerika Serikat. AS itu the single powerfull – politically, military. Bagaimana kita hadapi hal-hal ini? Amerika Serikat sekonyong-konyong menjadi sangat superpower baik ekonomi, maupun militer. Sedang Rusia sudah tidak. Tetapi, sekonyong-konyong tumbuhlah apa yang namanya Uni Eropa yang menjadi raksasa, baik dari jumlah penduduk, maupun perekonomiannya.
Sehubungan ini, apa yang mau dicapai Indonesia? Bagaimana Indonesia masuk di pasaran Uni Eropa (UE)?
Kalau melihat contoh, misalnya bekas-bekas jajahan Inggris, itu masuk ke UE, seperti India masuk pasar UE lewat Inggris; Tunisia, Aljazair masuk UE melalui Perancis. Sedang Indonesia untuk masuk ke Uni Eropa, sebaiknya memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan di Belanda untuk meningkatkan perekonomian kita.
Belanda pada prinsipnya sangat apresiasi atas inisiatif Indonesia mencerminkan hubungan erat dan baik antara Indonesia dan Belanda dituangkan dalam draft Joint Declaration between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands on Comprehensive Partnership. Dalam kaitan ini, Belanda berupaya membantu Indonesia dalam capacity building guna meningkatkan kemampuan Indonesia dalam percaturan internasional di bidang perdagangan, investasi, kesehatan, pendidikan dan good governance.
Dikaitkan dengan disahkannya Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) pada Maret 2007 lalu, bagaimana gambaran hubungan dalam penanaman modal Belanda dengan Indonesia?
Dalam bidang penanaman modal Indonesia-Belanda, investasi Belanda belum memuaskan. Ini dapat dilihat baik dari jumlah proyek maupun nilai proyek investasi yang disetujui. Selama sembilan tahun terakhir (1997–Oktober 2006), investasi Belanda yang disetujui mengalami fluktuasi dengan jumlah nilai US $ 7,724,5 miliar. Sampai dengan Oktober 2006, Belanda menduduki peringkat ke-11 sebagai investor terbesar di Indonesia.
Dalam upaya menarik lebih banyak investor Belanda untuk melakukan aktivitasnya di Indonesia, KBRI Den Haag bersama Perwakilan Kantor BKPM dan Indonesia Netherlands Association (INA), pada 10 Mei 2006, menyelenggarakan seminar “Buissness and Investment Opportunities in Indonesia”, mengadakan Businnes Meeting KBRI Den Haag bekerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah di Den Haag 5 Oktober 2006, menggorganisir pertemuan bisnis antara Bupati dan delegasi Minahasa dengan 20 pengusaha Belanda yang berminat dalam pengembangan kota wisata, pertanian, penyediaan air bersih dan elektrifikasi pada 21 Mei 2007 dan Kabupaten Karo dengan 10 pengusaha terkemuka Belanda yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia pada sektor pertanian pada 4 Juni 2007.
Dus, sudah cukup banyak kegiatan yang sudah dilakukan KBRI Den Haag dalam usaha menarik para investor Blanda untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hasil konkritnya?
Berbicara soal hasil konkrit, kita tidak bisa cespleng - berhasil. Itu onzin (omong kosong). Kita musti lihat trend (kecederungannya) bagaimana. Nah, saya melihat jumlah penanaman modal Belanda di Indonesia kecenderungannya meningkat. Apa buktinya? Investment Unilever, yang tadinya cuma bikin minyak kelapa sawit, tambah lagi dia sudah bergerak, sudah beli ABC kecap. Itu kan investment. Banyak produk lainnya yang dia tambah.
Bagaimana pandangan investor Belanda terhadap iklim investasi di Indonesia, apakah positif atau negatif? Apa saja keluhan mereka?
Para investor Belanda tidak mengatakan negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Tetapi memang ada keluhan dari mereka. Mereka minta kepastian hukum. Mereka minta keamanan dijamin. Mereka minta peraturan-peraturan perundang-undangan mengenai upah buruh, kerjasama buruh dengan majikan itu ada, sehingga mereka bisa mengkonkulir: investment begini, uang saya segini, akan mendapat profit segini.
Tetapi birokrasi yang berbeli-belit itu bagaimana?
Ah ini ya, dulu mengenai birokrasi ini sangat berbelit-belit. Sekarang ini boleh dikatakan juga masih berbelit. Tapi sudah semakin maju. Contohnya, buat investment diperlukan ijin masuk (visa) ke Indonesia, dulu di sini 14 hari, saya putuskan tujuh hari.
Berkaitan penanaman modal, sehubungan dengan berbagai pungutan di daerah-daerah, menurut mantan Dubes Mohammad Jusuf, terdapat preman-preman lokal. Apakah aksi preman lokal ini masih merajalela di Indonesia?
Saya tidak berani mengatakan tidak ada. Tetapi saya berani mengatakan, banyak kemajuan dalam mengeliminir aksi-aksi preman lokal tersebut.
Bagaimana perspektif kerjasama pembangunan Belanda-Indonesia?
Dalam hubungan kerjasama pembangunan, kebijakan Kerjasama Pembangunan Belanda untuk Indonesia masih tetap menitikberatkan pada sektor pendidikan, penyediaan air bersih, good governance, investment climate, dan pengembangan Kawasan Timur Indonesia. Hal ini tertuang dalam program kerjasama Bank Dunia dan Belanda (melalui Kedubes Belanda di Jakarta) dalam Institutional Development and Capacity Building 2005-2009.
Program dimaksud merupakan mekanisme Trust Fund Belanda sebesar 20 jua Euro (US $ 24.255.000) disalurkan melalui Bank Dunia untuk membiayai sub kegiatan program Technical Assistance guna mencapai sasaran yang ditetapkan bersama dalam Country Assistance Strategy (CAS) untuk Indonesia 2005-2009.
Program kerjasama tersebut telah disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait. Pola pencairan dana, sebagai berikut: tahun 2005 sebesar Euro 2,5 juta, tahun 2006 sebesar Euro 3,3 juta, tahun 2007 sebesar Euro 5,8 jta, tahun 2008 sebesar Euro 6,6 juta dan sisanya tahun 2009. Pemerintah belanda telah memberikan bantuan melalui World Bank Trust Fund sebesar Euro 200 juta, untuk rekonstruksi Aceh yang rusak akibat bencana alam. rm
0 Comments:
Post a Comment
<< Home